Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) 19 Tahun 2024 bertujuan memperkuat ekosistem usaha bidang ekonomi kreatif khususnya di industri gim nasional.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya menyampaikan, (Perpres) yang mengatur soal Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional tersebut bertujuan membawa para pelaku usaha mampu menguasai pangsa pasar domestik.
"Potensi ekonomi kreatif untuk gim cukup kuat. Jangan hanya didominasi produk asing karena penduduk dan pemain kita sudah global. Melalui Perpres ini kita lebih cepat lagi menguasai pangsa pasar domestik," kata Nia dalam agenda weekly brief Kemenparekraf, Senin (19/2).
Nia melihat bahwa potensi tersebut juga didukung dari pemain gim di Indonesia yang mendominasi di kawasan Asia Tenggara mencapai 43% pada 2022 lalu. Dari sisi jumlah pengguna, diproyeksikan ada 192,1 juta pemain gim di Indonesia pada tahun 2025.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional
Nia menambahkan, menurut data Statista 2023, pasar gim Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 1,12 miliar. Adapun yang menguasai pasar ini merupakan gim online, dengan nilai pasar yang mencapai US$ 343 juta.
"Ini karena dipengaruhi smartphone yang semakin terjangkau dan akses internet yang meluas," ucapnya.
Direktur Regulasi Kemenparekraf, Robinson H Sinaga menjelaskan bahwa Perpres yang telah diteken pada 12 Februari 2024 tersebut memuat delapan muatan substansi, yakni pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitas pendanaan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, insentif fasilitas kekayaan intelektual serta perlindungan hasil kreativitas.
"Delapan muatan ini yang diharapkan mendorong industri gim nasional agar semakin pesat ke depannya," jelasnya.
Ia menyebutkan, Kemenparekraf juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membuat sejumlah regulasi turunan dari Perpres 19/2024.
Di sisi lain, ia berharap adanya Perpres ini juga meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha gim di Indonesia.
"Terkait developer lokal kita harapkan porsi (pasar) yang besar. Mereka perlu dukungan khususnya pendanaan, itu sedang dipersiapkan. Anggaran masih disiapkan kita belum bisa mendapatkan angkanya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News