kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkuat daya dukung daerah aliran sungai, KLHK tingkatkan rehabilitasi hutan & lahan


Minggu, 05 Juli 2020 / 11:16 WIB
Perkuat daya dukung daerah aliran sungai, KLHK tingkatkan rehabilitasi hutan & lahan
ILUSTRASI. Nama : Tarbela Dam;Lokasi/Negara : Pakistan;Kapasitas air : 121.720 meter kubik;Uraian : - Selesai pada tahun 1976, Bendungan Tarbela, juga dikenal sebagai Torabela atau Pashto, dianggap sebagai bendungan terbesar yang pernah dibangun di Sungai Indus Paki


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) akan terus dilakukan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, Hudoyo mengatakan, upaya menangani lahan kritis ini akan berpengaruh terhadap menguatnya daya dukung daerah aliran sungai (DAS) dan mengurangi kejadian bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Rayakan HUT di Tengah Pandemi, BNI Satukan Energi Optimis untuk Indonesia

Ia menyebut, upaya pemulihan lahan kritis di Pulau Jawa mendesak untuk dilaksanakan, baik dilakukan secara fisik melalui kegiatan RHL dan pembuatan bangunan sipil teknis. Maupun dengan membangun kesadaran dan peran masyarakat, pemerintah daerah dan swasta.

"Upaya RHL ini juga terbukti dapat menyerap tenaga kerja. Kegiatan-kegiatan dalam upaya pemulihan lahan kritis tahun 2020 di BPDASHL se-Jawa akan menyerap sebanyak 1,38 juta hari orang kerja (HOK) dengan nilai sebesar Rp 110,9 miliar. Nilai tersebut akan menjadi penerimaan langsung bagi masyarakat sekitar lokasi kegiatan," kata Hudoyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7).

Hudoyo mengatakan, beberapa kegiatan RHL KLHK juga dilakukan untuk mendukung program pembangunan prioritas diantaranya seperti penghijauan di Destinasi wisata Borobudur dan New Yogya Airport International, Kulonprogo.

Baca Juga: Ajak konsumen peduli kualitas udara, Pertamina gelar uji emisi gratis

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, di masa pandemi Covid-19 hingga masa transisi menuju akhir Covid-19, kegiatan RHL dapat menjadi sarana kerja masyarakat, sehingga bisa mendapatkan penghasilan.

RHL yang dilakukan melalui vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegiatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air, seperti dam penahan juga gully plug sebagai penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×