Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia turut terguncang akibat pandemi Covid-19. Namun, Bank Indonesia (BI) melihat kinerja ekonomi syariah secara umum lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020.
Menurut catatan bank sentral, ekonomi syariah pada tahun 2020 tumbuh negatif 1,72% yoy. Meski negatif, perkembangannya lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun lalu yang tumbuh minus 2,07% yoy.
Di tengah kontraksi pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia, ada dua sektor prioritas rantai nilai halal atau Halal Value Chain (HVC) yang mampu tumbuh positif meski tingkat pertumbuhannya melambat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kinerja ekonomi dan keuangan syariah
“Sektor pertanian mampu tumbuh 1,85% yoy dan sektor makanan halal tumbuh 1,58% yoy. Pertumbuhan kedua sektor ini bisa menahan kontraksi pertumbuhan sektor prioritas HVC lebih dalam,” tulis BI dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020.
Dengan perlambatan tersebut, makanan halal tidak lagi sebagai kontributor tertinggi terhadap pertumbuhan sektor prioritas HVC sebagaimana tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, kontributor pertumbuhan tertinggi ada di sektor pertanian.
BI lalu mengatakan, ada dua sektor HVC yang mengalami kontraksi terdalam sehingga ini memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, yaitu sektor pariwisata ramah muslim (PRM) dan sektor fesyen muslim.
Terperinci, sektor PRM pada tahun 2020 tumbuh minus 12,53% yoy atau mengalami kontraksi terdalam. Dalam lima tahun terakhir, pada tahun 2020 untuk pertama kalinya sektor PRM mengalami pertumbuhan negatif.
Lebih lanjut, BI optimistis pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terus meningkat di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak Covid-19.
Baca Juga: BI: Kinerja ekonomi syariah Indonesia lebih baik dibandingkan ekonomi domestik 2020
Apalagi, ini didukung dengan pangsa ekonomi syariah, yang tercermin dalam sektor HVC, terhadap perekonomian nasional yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Pada tahun 2016, pangsa sektor HVC terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tercatat 24,30%, pada tahun 2017 meningkat menjadi 24,49%, dan pada tahun 2018 naik lago menjadi 24,61%. Sementara pada tahun 2019, tercatat 24,77% dan pada tahun 2020 sebesar 24,86%.
Kekuatan ekonomi syariah ke depannya juga didukung oleh kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin fokus, ditandai dengan penetapan peraturan presiden (Perpres) no. 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News