Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi perjanjian bilateral Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) berpotensi mendorong perdagangan antar negara. Dari sisi Australia, terutama bisa mendorong ekspor agrikulturnya ke Indonesia.
Menurut pemberitaan fruitnet.com, Menteri Agrikultur dan Sumber Daya Air Australia David Littleproud menyatakan melalui koalisi antar pemerintah ini dapat meningkatkan akses petani pada pasar yang lebih besar.
"Perjanjian ini meningkatkan akses industri pada perdagangan yang banyak ke Indonesia. Termasuk sapi hidup, daging sapi dan daging domba, biji-bijian, gula, susu, jeruk dan hortikultura," katanya sesuai dilansir dari fruitnet.com, Senin (3/9).
Indonesia merupakan pasar produk agrikultur keempat terbesar milik Australia dengan nilai mencapai AUD 3,5 miliar.
Mengutip rilis resmi dari Kementerian Perdagangan, melalui perjanjian IA-CEPA ini Australia mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%. Beberapa produk Indonesia yang berpotensi ditingkatkan ekspor terutama dari lini produk otomotif, kayu dan turunannya, furnitur, tekstil dan produk teksil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, mesin dan peralatan elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News