kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Periode jabatan bos KPK baru masih simpang siur


Kamis, 26 Agustus 2010 / 18:14 WIB
Periode jabatan bos KPK baru masih simpang siur


Reporter: Lamgiat Siringoringo, | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Walaupun sudah memasuki tahap akhir seleksi, Panitia Seleksi pimpinan KPK belum bisa memastikan jangka waktu jabatan calon yang akan dipilihnya. Ketua Panitia Seleksi KPK Patrialis Akbar mengatakan sampai sekarang memang belum mendapatkan kepastian dari DPR. Para politisi senayan beberapa kali mengungkapkan calon yang dipilih oleh Panitia Seleksi hanya mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar saja.

Tetapi Panitia Seleksi tetap menginginkan jangka waktu untuk satu orang yang akan dipilihnya ini empat tahun sesuai dengan UU KPK. "Kita masih belum tahu putusannya satu atau empat tahun. Tetapi Panitia Seleksi berpendapat untuk empat tahun," ujar Patrialis, Kamis (26/8). Menurutnya, hal ini akan diputuskan pada saat Kementerian Hukum dan HAM membahasnya bersama dengan Komisi III DPR.

Masih simpang siurnya waktu ini membuat salah satu calon, Melli Diarsa pun ragu. Dia hanya mau jadi bos KPK selama setahun saja. Panitia Seleksi saat ini masih terus menggodok dua nama dari tujuh calon yang tersisa untuk diserahkan pada Presiden RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×