kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perhatian, BPJS Kesehatan mengganti nomor layanan Care Center menjadi 165


Rabu, 15 September 2021 / 14:16 WIB
Perhatian, BPJS Kesehatan mengganti nomor layanan Care Center menjadi 165
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan meluncurkan nomor layanan Care Center 165 pada 13 September 2021 untuk memberi kemudahan akses layanan serta mengakomodir kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. Sebelumnya, BPJS Kesehatan menggunakan nomor layanan Care Center 1500 400.

"Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengawal berjalannya program JKN-KIS agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik," kata Direktur Utama BPJS kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam siaran pers, Rabu (15/9).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, berubahnya nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.

"Selama masa transisi sampai Desember 2021, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500 400 maupun 165 untuk menghubungi BPJS Kesehatan Care Center," kata David.

Baca Juga: Pemerintah diminta segera realisasikan PBI Jamsostek pada tahun 2022

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga pekerja penerima upah, penyelenggara negara dan swasta, pekerja bukan penerima upah, serta bukan pekerja. Kemudian akses untuk melayani pendaftaran bayi baru lahir non-PBI Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke pekerja bukan penerima upah, dan perubahan data.

Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center.

Baca Juga: Syarat kepesertaan jaminan sosial JKP berpotensi batasi penerima manfaat

Mulai tahun 2014, layanan Care Center dapat dijangkau oleh masyarakat selama 24 jam 7 hari. Sepanjang tahun tersebut, jumlah panggilan yang diterima oleh Care Center mencapai 645.263 panggilan.

Jumlah panggilan tersebut meningkat tajam seiring berjalannya waktu serta bertambahnya kanal informasi dan pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan. Hingga tahun 2020, tercatat BPJS Kesehatan Care Center melayani 1.631.535 panggilan. Hal ini tak lepas dari pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPJS Kesehatan Ubah Layanan Nomor Care Center menjadi 165.
Penulis: Ade Miranti Karunia
Editor: Bambang P. Jatmiko

Baca Juga: Ini kelompok masyarakat yang dapat vaksin Covid-19 gratis di tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×