kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbaikan lapas tidak boleh berhenti


Rabu, 04 April 2012 / 20:22 WIB
Perbaikan lapas tidak boleh berhenti
ILUSTRASI. IHSG berakhir di zona merah, cek saham LQ45 top gainers dan top gainers, Senin (5/4)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Anggota Komisi Hukum (III) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra, mendukung dibentuknya tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas terjadinya dugaan tindak penamparan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana. Namun, Indra menduga pengusutan kasus ini hanya untuk menutupi kasus peredaran narkoba di lapas yang semakin merajalela.

Indra menuturkan, terlepas dari ada atau tidaknya tindakan penamparan yang dilakukan oleh Wamenkumham tersebut, pihaknya sangat mendorong upaya untuk pembenahan lapas yang dilakukan oleh Denny Indrayana. Pasalnya, baik di lembaga pemasyarakatan maupun di rumah tahanan, memang terdapat transaksi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Sudah menjadi rahasia umum, bahwa lapas dan rutan kita memang sangat bobrok. Narkoba mudah beredar diberbagai lapas. Banyak terjadi tindakan diskriminatif yang dlakukan petugas lapas atas warga binaan, tindak kekerasan, dan lainnya," tutur Indra di Gedung DPR, Rabu (4/4).

Menurut Indra, peredaran narkoba sangat leluasa di lapas. Peredaran ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya peranan dan keterlibatan para sipir maupun petugas lapas. "Bahkan banyak selentingan yang mengatakan adanya setoran hasil perdagangan narkoba kepada pejabat lapas," imbuhnya.

Dengan realitas seperti ini, lanjut Indra, perlu adanya upaya pembenahan lapas dengan cara terobosan, termasuk salah satunya adalah inspeksi mendadak seperti yang dilakukan Denny Indrayana.

Menurut Indra, langkah yang dilakukan Denny merupakan terobosan yang positif dan terbukti telah membuahkan hasil. Pasalnya, sidak yang dilakukan oleh Denny sejauh ini telah berhasil menangkap para pengedar dan oknum sipir yang terlibat tindakan tidak terpuji ini.

Sidak terakhir yang juga menimbulkan kabar adanya dugaan tindak penamparan oleh Denny, rupanya berhasil menangkap tiga orang pengedar besar atau bandar narkoba, satu orang sipir lapas yang diduga turut terlibat serta barang bukti narkoba.

"Sebelumnya direktur jenderal lapas sudah melakukan sidak ke lapas kelas IIA Pekanbaru, namun tidak menemukan bandar narkoba. Jadi membesarnya kabar penamparan ini, menurut saya merupakan skenario dari pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya perbaikan di lapas," tandas Indra.

Kabar dugaan tindak penamparan yang dilakukan Wamenkumham ini, menurut Indra, telah menenggelamkan fakta peredaran narkoba di lapas. Karena itu menurutnya agar pihak-pihak terkait yang ingin melakukan pembenahan di lapas-lapas supaya tidak surut untuk terus bekerja membenahi dan memerangi peredaran narkoba di lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×