Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
Tambah Petugas
Persiapan lainnya, lanjut Gus Men, berkenaan dengan petugas. Penambahan ini penting, karena proporsi antara petugas dan jemaah masih tidak seimbang.
Saat ini, komparasinya satu petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal, petugas juga tersebar di berbagai tempat, Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah.
Dengan komparasi yang tidak seimbang, maka beban kerja petugas juga sangat berat. Akibatnya, banyak petugas yang mengerjakan hal-hal di luar tanggung jawabnya.
Kondisi ini semakin berat seiring banyaknya jemaah lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
"Misalnya, saya lihat beberapa teman-teman media di Mina harus menggendong jemaah. Saya kira ini masih kita negosiasikan agar ke depan petugas itu diberikan tidak berdasarkan proporsi, tapi berdasarkan pada kebutuhan," ucap Yaqut.
Kemudian, Yaqut mencontohkan kebutuhan di Armuzna akan berbeda dengan kebutuhan di luar Armuzna.
"Nanti ke depan kita akan ikhtiarkan, bicarakan dengan pemerintah Arab Saudi bagaimana petugas di Armuzna ya dia hanya bertugas di saat itu saja. Setelah Armuzna, dia bisa kembali ke Tanah Air," sambungnya.
Ketika bertemu dengan Menhaj Saudi Tawfiq F Al Rabuah, Yaqut menyampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal. Sehingga perlu ditambah.
Istitha'ah Kesehatan
Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Apalagi jumlah lansia tidak sedikit.
"Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," ucap Menag.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar.
Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.
Baca Juga: Bandara-Bandara Angkasa Pura II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023
Yaqut mengatakan, dirinya bertemu DPR sebelum puncak haji. Dia mengusulkan mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat.
Yaqut menyebut, saat ini prosesnya terbalik yakni pelunasan dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau jika sudah lunas harus diberangkatkan.
"Kita ingin ke depan mudah-mudahan ini bisa kita buat aturannya, istitha’ah kesehatan dulu. Kalau sudah memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melakukan pelunasan," terangnya.
"Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kita akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman," ucapnya lagi.
Ditanya soal kuota tambahan, Gus Men berharap tahun depan itu juga ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.
"Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan," tandasnya.
Penyelenggaran haji 1444 H akan berakhir pada 3 Agustus 2023 seiring mendaratnya kloter terakhir jemaah haji Indonesia di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News