Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Rp 490 triliun untuk pembangunan jalan kabupaten dalam kurun waktu lima tahun. Di samping itu, pemerintah menganggarkan Rp 57 triliun untuk program pembangunan jalan provinsi selama lima tahun periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Program lima tahunan, kalau pakai angka jadi bisa dilihat bahwa keseluruhan ya, (jalan) kabupaten Rp 490 triliun, (jalan) provinsi Rp 57 triliun, sampai 2019 maka semuanya bisa oke," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12).
Menurut Basuki, ada 50 persen jalan kabupaten di seluruh Indonesia yang dinyatakan rusak. Untuk jalan provinsi, 40 persennya dianggap perlu diperbaiki. Namun, kata Basuki, pemerintah tidak bisa memperbaiki 100 persen jalan yang rusak tersebut. Hanya 70 persen jalan rusak yang bisa diperbaiki melalui alokasi dana di APBN maupun APBD.
"Jadi ini mau dibuat 70 persen baik, enggak seratus persen juga karena habis APBN kita nanti," ujar dia. Selanjutnya, Basuki akan mengumpulkan para penyedia jasa terkait rencana perbaikan jalan tersebut. Dia berharap program perbaikan jalan ini didukung kemudahan birokrasi agar segera bisa direalisasikan. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News