kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per Juli, Penerimaan Bea Masuk Sebesar Rp 10,78 Triliun


Selasa, 27 Juli 2010 / 12:48 WIB
Per Juli, Penerimaan Bea Masuk Sebesar Rp 10,78 Triliun


Reporter: Irma Yani Nasution | Editor: Edy Can

JAKARTA. Hingga pertengahan tahun ini, penerimaan Bea Cukai sudah mencapai setengah dari target. Yang paling mencolok adalah penerimaan bea masuk.

Hingga 23 Juli lalu, penerimaan bea masuk sudah mencapai Rp 10,789 triliun. Juru Bicara Bea Cukai Evi Suhartyantio mengatakan angka penerimaan bea masuk ini sudah 71,4% dari target tahun ini.

Evi mengatakan, tingginya penerimaan bea masuk ini karena meningkatnnya devisa dan menguatnya nilai kurs. Selain itu, dia mengatakan kenaikan penerimaan bea masuk itu akibat kerja keras internal Direktorat Jenderal Bea Cukai seperti akurasi nilai pabean, pemeriksaan fisik barang, temuan hasil audit, dan lain-lain.

Sementara, penerimaan bea keluar tercatat Rp 2,271 triliun atau mencapai 41,6% dan cukai sebesar Rp 36,719 triliun atau 61,9% dari target.

"Kenaikan cukai disebabkan oleh kenaikan tarif cukai rokok di awal tahun dan pengaruh tarif cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di bulan April," terang Evi kepada KONTAN, Selasa (27/7).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan penerimaan bea cukai sudah melampaui target melebihi kisaran 100% hingga pertengahan tahun 2010 ini. "Artinya itu total target bea masuk, cukai dan bea keluar," ucapnya.

Dia mengatakan penerimaan bea cuka ini melampaui target tahunan karena ada kenaikan impor. Selain itu, dia menilai pencapaian target itu berkat kerja keras untuk melakukan penelitian nilai pabean yang lebih teliti, penilaian tarif yang lebih teliti, pengawasan, supaya kemauan mereka untuk melakukan pelanggaran kepabeanan lebih rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×