kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penyuplai Dana Terorisme Dituntut Sembilan Tahun


Selasa, 22 Juni 2010 / 10:16 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum Iwan Setiawan menuntut Al Khelaiw Ali Abdullah A alias Ali, warga negara Arab, yang dituduh membiayai pengeboman bom Ritz-Marriott dengan tuntutan pidana sembilan tahun penjara. Ali dituduh memberikan dan meminjamkan uang kepada Syaefudin Juhri, tersangka kasus bom Ritz-Marriott sebesar Rp 2,2 juta. Uang tersebut, menurut Jaksa, diduga untuk membiayai pelaksanaan pengeboman Ritz-Marriott.

Menurut Iwan, Ali dijerat dengan dakwaan kumulatif, yaitu pertama, Pasal 13 huruf a Perpu RI No.1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme jo Pasal 1 UU No.15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No.1 Tahun 2002 tentang Pemerantasan Tindak Pidana Terorisme dan dakwaan kedua, Pasal 50 Undang-Undang (UU) No.9 Tahun 1991 tentang
Keimigrasian.

”Fakta lain yang menunjukkan terdakwa melakukan perbantuan keuangan kepada Syaefudin selaku otak pemboman, adalaj masalah izin masuk dan tinggal di Indonesia . Terdakwa (Ali) masuk menggunakan visa turis. Bila memang dia ingin melakukan usaha, tentu menggunakan visa bisnis dan bukan turis,” kata Iwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa menilai, terdakwa masuk ke Indonesia dengan maksud melakukan kunjungan atau turis. ”Namun terdakwa (Ali) berupaya melakukan usaha warnet dengan Iwan Herdiansyah. Hal ini diperkuat dengan Akta Perjanjian Musyawarah dengan bukti transfer sebesar 55 juta rupiah dari terdakwa ke Iwan Herdiansyah,” kata Iwan.

Kuasa hukum Ali, Asludin Hatjani, tuntutan sembilan tahun penjara terlalu berat bagi terdakwa. ”Dia itu awalnya diduga melakukan
pelanggaran keimigrasian, kalau itu yang dikenakan, seharusnya tuntutannya dibawah lima tahun,” kata Asludin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×