kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penyerapan tenaga kerja semakin rendah


Selasa, 01 November 2016 / 16:40 WIB
Penyerapan tenaga kerja semakin rendah


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas mencatat, tingkat elatisitas antara pertumbuhan ekonomi terhadap serapan tenaga kerja terus menurun. Artinya, kemampuan setiap 1% pertumbuhan ekonomi dalam menyerap tenaga kerja semakin buruk.

Pada tahun 2016 ini saja, setiap ekonomi tumbuh 1% hanya mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 20.000 orang. Padahal, pada tahun 2014 dan 2015 masing-masing elastisttasnya mencapai 260.000 dan 40.000 orang.

Deputi bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Rahma Iryanti mengatakan, kondisi ekonomi makro memang tidak sebaik yang diharapkan. "Bappenas ingin mendengarkan masukan dari industri, karena ada yang tumbuh tetapi ada juga yang melakukan pemangkasan pekerja," katanya, Selasa (1/11) di jakarta.

Rahma bilang, berkurangnya kualitaa pertumbuhan terhadap penciptaan lapangan kerja, terlihat dari angka pertumbuhan jumlah lapangan kerja di sektor formal yang terus berkurang. Data tahun 2015 menunjukan jumlah tenaga kerja formal mencapai 40% dari total tenaga kerja.

Berkurangnya jumlah tenaga kerja formal sebetulnya sejalan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di sektor manufaktur atau sektor yang labor insentif, yang juga menurun. Oleh karenanya, salah satu cara untuk membalikan trend itu adalah dengan memperbanyak investasi swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×