kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyelenggaraan pendidikan pesantren dan asrama diizinkan di zona hijau dan kuning


Rabu, 10 Juni 2020 / 19:43 WIB
Penyelenggaraan pendidikan pesantren dan asrama diizinkan di zona hijau dan kuning
ILUSTRASI. Sejumlah santri beraktivitas di kompleks rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pondok Pesantren Syubbanul Wathon Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/2/2019). Sejak tahun 2015 Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR terus membangu


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan pendidikan di pesantren dan asrama di zona hijau dan kuning. Meski begitu, pesantren dan asrama yang dibuka harus tetap aman dari Covid-19.

"Artinya harus mengutamakan aspek kesehatan dan infrastruktur agar pesantren dan asrama tidak menjadi cluster penyebaran virus.," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi kepada wartawan, Rabu (10/6).

Menurut dia, hal tersebut dibahas oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pertemuan intensif dengan Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menkominfo, Menteri PUPR, Menteri Desa hingga Kepala Gugus Tugas.

Adapun, pesantren dan asrama di zona merah yang sudah memulai menjalankan pendidikannya pun harus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat.

"Begitu pun pesantren di zona merah namun hendak memulai kegiatan pendidikannya tetap harus koordinasi dengan gugus tugas," kata Masduki.

Dia melanjutkan, untuk jangka panjang, pemerintah akan melakukan investasi jaring infrastruktur untuk mendukung kegiatan distance learning bagi pendidikan pesantren dan asrama. Hal ini dilakukan supaya pembelajaran online dapat lebih optimal. Tak hanya itu, metode pembelajarannya pun akan terus diperbaiki.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin memang sudah mengatakan protokol kesehatan di pesantren akan segera dibahas. Menurut dia, pemerintah akan menyiapkan protokol yang harus diikuti supaya pesantren bisa dibuka tanpa menjadi sumber penularan Covid-19 yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×