kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi Capai 7.197 Ton Per Hari


Rabu, 20 April 2022 / 15:05 WIB
ILUSTRASI. Distribusi minyak goreng curah bersubsidi selama bulan April (19 hari) mencapai 136.720 ton, atau rata-rata 7.197 ton/hari.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil terus bergulir. Bahkan penyaluran atau distribusi nya terus meningkat.

Tercatat, per 19 April 2022, berdasarkan data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) menunjukkan distribusi minyak goreng curah bersubsidi selama bulan April (19 hari) mencapai 136.720 ton, atau rata-rata 7.197 ton/hari.

Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, bahwa rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 ton per hari.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada para produsen minyak goreng sawit dalam program ini yang terus memacu distribusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (20/4).

Baca Juga: Dinilai Tak Efektif, GIMNI Desak Jokowi Hentikan Subsidi Minyak Goreng

Menperin menegaskan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, serius dan dan berkomitmen menjalankan tugas dari Presiden Jokowi untuk menyediakan minyak goreng curah bersubsidi di pasar, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram.

Agus menyatakan, kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat.

“Kami berharap kejadian ini tidak menyurutkan semangat positif yang sudah dibangun. Untuk itu, pemerintah akan semakin memperkuat pengawasan di semua lini distribusi,” ujar Menperin.

Dalam pengawasan program tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan Polri menegakkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, juga melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menperin menyampaikan, pihaknya terus mendukung upaya produsen dan distributor dalam mempercepat distribusi, serta berharap semua pihak tetap tenang dan menjalankan program ini dengan baik.

Menperin melihat, permasalahan dapat terjadi baik dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya. “Oleh karena itu, kami membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi bagi masyarakat,” ujar Agus.

Baca Juga: Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×