Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap 3 kepada 3,5 juta pekerja. Hingga saat ini, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 3 pun sudah mencapai 40,9% atau sebanyak 1,43 juta pekerja.
"Batch ketiga yang datanya diberikan pada tanggal 8 itu masih terus dalam proses penyalurannya. Jadi saat ini sekitar 40,9%," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang, Kamis (17/9).
Menurut Haiyani, terdapat beberapa kendala yang ditemui dalam penyaluran bantuan subsidi ini. Dia menjelaskan, saat penyaluran dilakukan ditemui ada rekening yang sudah tutup, ada rekening yang pasif, ada pula rekening yang tidak memiliki transaksi dalam masa tertentu dan lainnya.
Dia pun mengatakan rekening tersebut sudah dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan supaya dilakukan verifikasi kembali. "Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan mengkomunikasikannya kepada pemberi kerja, sehingga pemberi kerja bisa memberitahukannya kepada pekerjanya," ujar Haiyani.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan sudah kumpulkan 14,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji
Lebih lanjut Haiyani pun mengatakan pihaknya berharap penyaluran bantuan subsidi gaji ini bisa sesuai target yang ditetapkan. Namun, dia pun tak menampik bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam proses validasi.
Meski begitu, dia menyebut penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama dan tahap kedua sudah hampir mencapai 100%. Pasalnya, penyaluran tahap 1 sudah mencapai 99,32% atau sekitar 2,48 juta dari target penerima 2,5 juta, dan penyaluran tahap kedua sudah mencapai 99,28% atau 2,97 juta dari target penerima 3 juta pekerja.
Adapun, Kemnaker sudah menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 sebanyak 2,8 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Haiyani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan data paling lama 4 hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan, data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur. Setelahnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung.
Selanjutnya: Kemnaker telah terima 2,8 juta data calon penerima subsidi gaji tahap 4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News