kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penjelasan Kempora soal imbauan nyanyikan Indonesia Raya di bioskop


Kamis, 31 Januari 2019 / 22:08 WIB
Penjelasan Kempora soal imbauan nyanyikan Indonesia Raya di bioskop


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) mengimbau penonton menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Melalui surat imbauannya kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia, Menpora Imam Nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air. Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1), dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat imbauan tersebut. Menurut Gatot, surat tersebut diterbitkan pada Rabu kemarin.

Namun, Gatot menyatakan imbauan itu tidak wajib dilakukan oleh seluruh pengelola bioskop. "Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis sore.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019

Menteri Pemuda dan Olahraga

Ttd Imam Nahrawi

Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif

Penulis: Alsadad Rudi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenpora soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×