kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Penilaian Kontras atas HAM di era Jokowi-JK


Jumat, 21 Oktober 2016 / 07:48 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri mengatakan, upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya sebatas retorika.

Menurut Puri, saat ini masyarakat terbiasa mendengar Presiden Joko Widodo membangun retorika, standar ganda, dan seakan mengecilkan masalah ketidakadilan yang muncul dalam isu HAM.

Hal tersebut terlihat pada banyak pernyataan Presiden Jokowi bahwa di Indonesia tidak ada lagi praktik diskriminasi kepada kelompok minoritas.

"Penegakan HAM saat ini masih terbatas pada retorika saja," ujar Puri saat memberikan keterangan di kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

"Dalam Nawacita disebutkan ada pelanggaran HAM tapi tidak ada solusi yang konkret mengenai penuntasannya," kata dia.

Contoh lain, kata Puri, saat Presiden Jokowi menyatakan dukungannya terkait penuntasan kasus hukum kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Namun, langkahnya menjadi gamang dan ambigu ketika diketahui bahwa dokumen berkas penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir menghilang di kantor Kesekretariatan Negara.

Menurut Puri, Presiden Jokowi tidak mampu menjawab perintah Komisi Informasi Pusat untuk mencari dokumen tersebut dan mengumumkan isi dari dokumen kepada publik.

"Alih-alih mengumumkan, ia malah menunjuk Jaksa Agung, yang tidak memiliki mandat, untuk melacak keberadaan dokumen itu," kata Puri.

Puri pun menuturkan, selama ini Kontras ingin menegaskan bahwa keberpihakan negara untuk menyelesaikan kasus Munir adalah ujian penting.

Negara harus mampu dan mau bertanggung jawab pada agenda penegakan HAM secara keseluruhan di Indonesia. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×