kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha ritel besar dibidik pangkas gap ekonomi


Rabu, 25 Januari 2017 / 19:46 WIB
Pengusaha ritel besar dibidik pangkas gap ekonomi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mengikis ketimpangan ekonomi menjadi salah satu fokus pemerintah tahun ini. Pemerintah berencana mengeluarkan sejumlah aturan yang bisa memangkas ketimpangan tersebut. 

Kepala Staf Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, salah satu aturan yang tengah digodok terkait sektor ritel. Menurutnya, pengusaha ritel harus didorong melalui kebijakan pemerintah untuk mengangkat pengusaha-pengusaha kecil. Nantinya, bila peritel besar enggan memenuhi kebijakan itu, akan dikenakan pembatasan izin yang ketat.

“Pengusaha ritel besar, mereka mesti angkat pengusaha-pengusaha kecil. Itu yang harus kita kerjakan melalui kebijakan,” ujarnya saat ditemui usai acara Diskusi Panel Kadin di Jakarta, Selasa (24/1). Misalnya, pengusaha ritel besar harus menyediakan training pada pengusaha kecil.

Aturan lain terkait di sektor kelapa sawit. Pemerintah akan menyiapkan jurus memperkuat perkebunan plasma dengan memastikan ada jaminan dari perkebunan inti. Pasalnya, selama ini harga yang ditawarkan kepada pekebun plasma dianggap kurang menarik.

Menurut Sofjan, aturan untuk mengurangi gap kaya-miskin akan diselesaikan dalam waktu singkat antara satu-dua bulan mendatang dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Dia juga berharap, penguatan sektor kecil bisa mempersatukan kekuatan di tengah ketidakpastian global. 

“Daripada kita ribut sendiri dan orang lain yang manfaatkan pasar Indonesia. Rakyat tidak boleh ditinggalkan. Ini akan dipertegas dengan aturan-aturan yang kelas. Paling tidak mereka (yang melanggar) kena penalti,” ucapnya.

Sebelumnya pemerintah juga berencana mengenakan pajak progresif pada pemilikan tanah tak produktif. Tujuannya agar pemilik memprioritaskan tanah untuk kegiatan ekonomi produktif seperti lahan pertanian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×