kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pengusaha minta penangguhan UMP, ini jawab Jokowi


Jumat, 30 November 2012 / 00:14 WIB
Pengusaha minta penangguhan UMP, ini jawab Jokowi
ILUSTRASI. Drakor Extraordinary You,  salah satu drama Korea romantis terbaik adaptasi webtoon. 


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku memaklumi keinginan 60 perusahaan industri garmen yang mengajukan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DKI Jakarta 2013 kepada dirinya.

"Ya, tak apa-apa,jika mereka mengajukan penangguhan," kata Jokowi saat ditemui di Balaikota, Kamis (29/11) malam.

Mengenai kemungkinan adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari pengusaha yang tak puas atas keputusan UMP DKI Jakarta tersebut, Jokowi bilang itu merupakan hak pengusaha. "Semua orang punya hak untuk itu (ajukan gugatan)," jelasnya lagi.

Menurut Jokowi, proses penentuan UMP memang sudah tak berjalan mulus, mulai dari penentuan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah ramai dihebohkan antara buruh dan pengusaha.

"Pekerja dan pengusaha sama-sama walkout dari Dewan Pengupahan, bahkan pada saat sidang penetapan UMP. Tapi akhirnya sudah diputuskn oleh dewan pengupahan," katanya.

Ia bilang angka Rp 2,2 juta itu sudah menjadi keputusannya dan sudah melalui segala pertimbangan, dan sangat hati-hati. Kendati begitu, Jokowi bilang, ia sudah tahu resikonya bahwa keputusan itu tidak akan memuaskan semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×