kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha dukung RUU persaingan usaha


Rabu, 01 Juli 2015 / 18:09 WIB
Pengusaha dukung RUU persaingan usaha


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang persaingan usaha yang saat ini sedang digodokĀ oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah benyak mendapat dukungan dari pelaku usaha.

Komisioner KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, bila ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan keberadaan RUU tersebut itu hanya sebagian kecil saja. Dia menambahkan, pihak-pihak yang tidak setuju tersebut patut dicurigai kalau selama ini menjalankan praktik perdagangan secara oligopoli atau monopoli, sehingga terganggu ruang geraknya.

Syarkawi menambahkan, dengan adanya penguatan KPPU tersebut kesempatan untuk berbisnis menjadi lebih kuat. Sehingga, pemain-pemain baru akan bermunculan dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. "Pengusaha akan mendapat aksesibilitas yang sama dalam bisnis," kata Syarkawi.

Terkait dengan besaran nilai denda yang dicantumkan maksimal sebesar Rp 500 miliar, Syarkawi bilang hal tersebut sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera. Meski demikian, tidak mungkin semua akan dipukul rata denda yang akan dikenakan.

"KPPU tidak mungkin mengenakan denda tidak sesuai kemampuan perusahaan. Denda yang dikenakan dalam rangka mengembalikan keuntungan yang tidak normal," ujar Syarkawi.

Syarkawi menjelaskan, dalam RUU anti persaingan usaha ini nanti juga akan berisi pasal yang akan mengecualikan untuk kebijakan-kebijakan pemerintah dalam rangka stabilisasi harga kebutuhan pokok. Sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih antara peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×