Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Umar Idris
JAKARTA. Misteri pemenang seleksi penyelenggara TV digital masih belum terjawab. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika menunda pengumuman pemenang seleksi lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing (LP3M).
Sedianya, pengumuman pemenang seleksi penyelenggara multipeksing (mux) dijadwalkan akan diumumkan Senin (23/7) kemarin. Kini, jika tak ada aral melintang lagi, Kominfo akan mengumumkan pemenang seleksi tersebut pada Senin (30/7) depan.
Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, menjelaskan, penundaan dilakukan supaya evaluasi terkait komitmen pembangunan infrastuktur mux yang diajukan peserta seleksi lebih komplit. "Jadi, bukan karena ada tekanan atau complain dari pihak tertentu," ujar Gatot.
Menurut Gatot, penundaan dilakukan juga bukan karena adanya gugatan terhadap Permen Kominfo No 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air). Sekadar informasi, mantan praktisi media televisi yang tergabung dalam Institute of Community and Media Developmen (Incode) kemarin telah mendaftarkan permohonan uji materi peraturan yang menjadi dasar penyelenggaran tv digital tersebut ke Mahkamah Agung.
Gatot mengatakan, sah-sah saja jika ada yang ingin menggugat atau melakukan uji materi terhadap peraturan tersebut. Yang jelas, kata Gatot, Kominfo tidak akan melakukan seleksi penyelenggara mux tanpa dasar hukum. Namun, "Kami menghormati dan siap menghadapi gugatan mereka," kata Gatot.
Sekadar infomasi, awal Juni lalu, Kominfo telah membuka pendaftaran seleksi LP3M. Untuk tahap pertama, pemerintah baru membuka pendaftaran untuk lima zona dari 15 zona layanan yang ada. Kelima zona tersebut adalah zona 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona 5 (Jawa Barat), zona 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), zona 7 (Jawa Timur), dan zona 15 (Kepulauan Riau). Untuk setiap zona, nantinya akan dipilih lima pemenang.
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo Syukri Batubara mengatakan, ada 62 lembaga penyiaran swasta yang mendaftar seleksi tersebut. Namun, hingga batas akhir pendaftaran, hanya 37 lembaga yang mengembalikan formulir. dari 37 peserta tersebut, 36 peserta lolos babak prakualifikasi dan maju ke tahap seleksi. Sementara, satu peserta tidak lolos karena tidak melengkapi dokumen.