kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,28   -14,21   -1.54%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengumuman buat pengusaha: Pengambilan kuota antrean OSS pakai sistem baru


Senin, 10 Februari 2020 / 18:06 WIB
Pengumuman buat pengusaha: Pengambilan kuota antrean OSS pakai sistem baru
ILUSTRASI. Suasana pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) atau Online Single Submission (OSS) di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman. Mulai 9 Desember 2019, pengambilan kuota antrean loket Online Single Submission (OSS) secara online untuk konsultasi melalui website www.investindonesia.go.id menggunakan sistem baru.

Sistem pengambilan kuota antrean ini akan buka selama 24 jam. Jadi, pelaku usaha atau investor bisa memilih tanggal konsultasi sesuai tanggal yang mereka inginkan, selama kuota antrean pada tanggal tersebut masih tersedia.

Untuk bisa mengakses sistem pengambilan kuota antrean tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana mengatakan, pelaku usaha atau investor harus menggunakan akun OSS yang sudah mereka miliki.

Baca Juga: Kepala BKPM: Izin dan fasilitas investasi semuanya kini satu pintu

"Bila belum memiliki akun OSS, pelaku usaha atau investor bisa melakukan registrasi terlebih dahulu melalui website oss.go.id untuk mendapatkan akun OSS," kata Husen dalam pengumuman situs resmi BKPM, Senin (10/2).

BKPM akan menolak memberikan layanan konsultasi kalau pelaku usaha yang hadir di loket OSS pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM beda dengan data diri yang mereka daftarkan pada sistem kuota antrean.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×