kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Penguatan Sisi Fiskal Dibutuhkan untuk Optimalkan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)


Minggu, 19 Maret 2023 / 19:44 WIB
Penguatan Sisi Fiskal Dibutuhkan untuk Optimalkan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)
ILUSTRASI. Suasana aktifitas bongkar muat di Makassar New Port (MNP), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/1/2023). Penguatan Sisi Fiskal Dibutuhkan untuk Optimalkan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada instrumen moneter term deposit (TD) valas sejak 1 Maret 2023. 

Adapun BI mencatat hingga 16 Maret 2023, sudah ada sembilan eksportir di sektor pertambangan dan perkebunan yang membawa pulang dolarnya dengan total nilai transaksi mencapai US$ 173 juta.

Namun, angka tersebut dianggap masih jauh dari perkiraan yang mana sebelumnya BI menemukan ada 200 perusahaan berpotensi memarkirkan DHE sumber daya alam mereka di dalam negeri pada tahun ini.

Baca Juga: BI Tunjuk 20 Bank untuk Penempatan TD Valas DHE Eksportir, Ini Daftarnya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto tak memungkiri dolar yang pulang dari kebijakan DHE memang terbilang masih sedikit.

Oleh karena itu, dia berpendapat kebijakan tersebut perlu juga mendapatkan dukungan dari sisi fiskal.

"Kalau tidak ada aturan fiskal yang mendorong penguatan kebijakan DHE, tentu akan sulit efektif mengingat dari sisi kebijakan moneter hanya sebatas insentif dan himbauan," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Minggu (19/3).

Menurut Eko, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang lebih ketat dari sisi fiskal berupa punishment atau denda sehingga lebih berdampak.

"Dari sisi fiskal bisa berupa denda. Selain itu, jika terus membandel, bisa juga dengan tidak dikeluarkan izin ekspor," kata dia.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Februari 2023 Diperkirakan Turun Menjadi US$ 3,5 Miliar

Di sisi lain, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno tak memungkiri kebanyakan pengusaha masih menunggu kebijakan final DHE dari pemerintah.

Dia juga mengakui bahwa instrumen TD valas belum menarik buat pengusaha sampai saat ini sehingga masih sedikit yang memarkirkan di dalam negeri. "Ada betulnya," ujar dia kepada KONTAN, Minggu (19/3).

Benny berharap ke depannya TD valas DHE bisa lebih menarik dibanding negara tetangga sehingga bisa membuat pengusaha tertarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×