Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kerusakan jalan di sepanjang Jalur Pantai Utara Jawa masih sering terjadi. Namun, hingga saat ini belum ada satu upaya konkret yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kerusakan jalan yang terjadi hampir setiap tahun tersebut, termasuk, mengawasi beban kendaraan.
Padahal, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerusakan jalan di sepanjang Pantura diakibatkan oleh kelemahan sistem pengawasan pemerintah terhadap penggunaan jalan tersebut.
Suroyo Alimoeso, Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa pemerintah pusat memang kesulitan untuk mengawasi pengguna jalan di Pantura, terutama kendaraan yang melewati beban muatan. “Pengawasan sudah diserahkan kepada propinsi, dan aparat hukum, lagipula kami tidak punya alat dan tangan untuk melakukan itu,” kata Suroyo kepada KONTAN pekan lalu.
Teka teki mengenai apa sebenarnya penyebab kerusakan jalan yang sering terjadi di kawasan Pantura beberapa waktu lalu diungkap BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang mereka lakukan terhadap proses penyelenggaraan jalan jembatan nasional pada tahun 2012 dan 2013 kemarin diketahui bahwa kerusakan diakibatkan oleh kelemahan sistem pengawasan pemerintah terhadap penggunaan jalan tersebut.
Rizal Djalil, Ketua BPK beberapa waktu lalu mengatakan bahwa akibat kelemahan sistem pengawasan tersebut, sering, muatan kendaraan yang melintas di ruas jalan nasional Pantura di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur melampaui batas. Tidak tanggung- tanggung, tingkat kelebihan batas muatan mencapai sekitar 18 - 20 ton.
Padahal, idealnya, Muatan Sumbu Terberat (MST) di jalan Pantura hanya mencapai 8 ton. Rizal bilang, akibat beban berlebih itulah, jalan di kawasan Pantura selalu cepat rusak.
Akibatnya, setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan anggaran negara yang cukup besar untuk memperbaiki jalan tersebut. Catatan saja, setiap tahun pemerintah memang mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk perbaikan jalan Pantura.
Untuk tahun 2013 saja misalnya, melalui Kementerian Pekerjaan Umum pemerintah menggelontrokan dana Rp 1,2 triliun untuk perbaikan jalan tersebut. Sementara itu untuk tahun 2014 ini, meningkatkan anggaran perbaikan jalan Pantura menjadi Rp 1,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News