kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengawasan bank akan dialihkan ke BI, ini pendapat ekonom


Kamis, 17 September 2020 / 21:55 WIB
Pengawasan bank akan dialihkan ke BI, ini pendapat ekonom
ILUSTRASI. Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun poin-poin dalam revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI).

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nantinya akan dialihkan kepada bank sentral.

Peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai kalau hal ini bisa saja dilakukan. “Bisa saja. Ini adalah keputusan politik,” kata Eric kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).

Eric pun melihat kalau keputusan ini bahkan bisa membawa hal yang positif. Menurutnya, dengan ini BI bisa lebih leluasa menjalankan kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial dan pengawasan yang berkaitan dengan perbankan.

Baca Juga: Soal rencana revisi UU BI, begini komentar Gubernur BI

Dalam draft RUU yang diterima Kontan.co.id, pengalihan tugas mengawasi bank akan diberikan kepada BI selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2023.

Akan tetapi, proses pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari OJK ke BI dilakukan secara bertahap setelah dipenuhinya syarat-syarat yang meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, juga berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum serta dilaporkan kepada DPR.

Selanjutnya: Ekonom: Wacana pengalihan fungsi OJK terlalu emosional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×