kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pengawasan bank akan dialihkan ke BI, ini pendapat ekonom


Kamis, 17 September 2020 / 21:55 WIB
ILUSTRASI. Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun poin-poin dalam revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI).

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah tugas pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nantinya akan dialihkan kepada bank sentral.

Peneliti ekonomi senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai kalau hal ini bisa saja dilakukan. “Bisa saja. Ini adalah keputusan politik,” kata Eric kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).

Eric pun melihat kalau keputusan ini bahkan bisa membawa hal yang positif. Menurutnya, dengan ini BI bisa lebih leluasa menjalankan kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial dan pengawasan yang berkaitan dengan perbankan.

Baca Juga: Soal rencana revisi UU BI, begini komentar Gubernur BI

Dalam draft RUU yang diterima Kontan.co.id, pengalihan tugas mengawasi bank akan diberikan kepada BI selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2023.

Akan tetapi, proses pengalihan kembali fungsi pengawasan bank dari OJK ke BI dilakukan secara bertahap setelah dipenuhinya syarat-syarat yang meliputi infrastruktur, anggaran, personalia, struktur organisasi, sistem informasi, sistem dokumentasi, juga berbagai peraturan pelaksanaan berupa perangkat hukum serta dilaporkan kepada DPR.

Selanjutnya: Ekonom: Wacana pengalihan fungsi OJK terlalu emosional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×