kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pengamat: SBY tak perlu ragu menaikkan harga BBM


Rabu, 27 Agustus 2014 / 20:06 WIB
Pengamat: SBY tak perlu ragu menaikkan harga BBM
ILUSTRASI. Konfrensi Pers Kinerja Bank BRI 2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai kurang cekatan untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak yang kini terjadi di berbagai daerah. Pemerintah dinilai lambat memprediksi serta menyiapkan anggaran yang cukup untuk memasok BBM bersubsidi ke masyarakat.

"Sangat disayangkan, SBY tidak bisa mengantisipasi gejala kelangkaan BBM ini. Mestinya SBY bisa mengambil langkah-langkah antisipatif, sehingga tidak terjadi antrean yang panjang di sejumlah daerah," kata Peneliti Populis Institute, David K. Alka melalui pesan singkat, Rabu (27/8/2014) siang.

Kondisi semacam ini, kata David, juga akan mengganggu transisi pemerintahan jelang pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Menurut dia, SBY harus segera mengambil langkah-langkah serius untuk menyelesaikan masalah kelangkaan BBM, jika perlu dengan menaikkan harga.

"Sudah saatnya SBY mengambil langkah menaikkan harga BBM, sehingga ada kepastian perihal ketersediaan dan kepastian harga BBM," ucap David.

Dia menambahkan, SBY tidak perlu merasa khawatir dengan resiko inflasi yang akan ditimbulkan dari kenaikan BBM itu. Jika BBM terus langka, justru resiko inflasi akan lebih besar. "Kelangkaan BBM ini justru dapat mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat, yang dapat menyebabkan inflasi," pungkas David. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×