kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat sarankan Kemhub lebih baik fokus urus keselamatan daripada larang diskon


Senin, 10 Juni 2019 / 19:46 WIB
Pengamat sarankan Kemhub lebih baik fokus urus keselamatan daripada larang diskon


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera mengeluarkan aturan yang melarang transportasi online untuk memberikan diskon tarif kepada penumpang. Kemhub menilai, pemberian diskon dalam jangka waktu yang panjang akan saling mematikan.

Namun larangan ini dinilai bukan tugas utama Kemhub yang seharusnya mengutamakan keselamatan penumpang dan pengemudi

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, adanya larangan diskon tarif oleh transportasi bukanlah sebuah masalah bila memang hal tersebut tidak akan berpengaruh pada pendapatan pengemudi.

“Yang penting pengemudinya dibayar sesuai dengan ketentuan. Selama diskon itu tidak mempengaruhi pendapatan pengemudi tidak masalah,” tutur Djoko kepada Kontan.co.id, Senin (10/6).

Dia menambahkan, bila nantinya harga transportasi online melonjak, ini membuktikan bahwa sebenarnya harga transportasi online selama ini memanglah tinggi. Menurutnya, bila konsumen menginginkan harga transportasi yang murah, maka konsumen seharusnya menggunakan transportasi umum.

Meski begitu, Djoko pun menyarankan supaya masalah pelarangan diskon tarif transportasi online tidak diatur oleh Kementerian Perhubungan, tetapi oleh Kementerian atau Lembaga terkait seperti KPPU. 

Menurutnya, lebih baik Kemhub kembali fokus pada tugas pokoknya yakni menjaga keselamatan penumpang dan pengemudi dan lebih fokus dalam mengatur angkutan umum. 

“Kemenhub itu tupoksinya menjaga keselamatan di angkutan umum, yang ujungnya keluar tarif. Keselamatan itu agar terpenuhi salah satunya lewat biaya jasa dan tarif. Jadi bisa menjamin keselamatan pengemudi maupun pengguna,” tambah Djoko.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menargetkan, aturan tentang diskon transportasi online ini bisa dikeluarkan akhir Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×