kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Pengamat sarankan Kemhub lebih baik fokus urus keselamatan daripada larang diskon


Senin, 10 Juni 2019 / 19:46 WIB
Pengamat sarankan Kemhub lebih baik fokus urus keselamatan daripada larang diskon


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera mengeluarkan aturan yang melarang transportasi online untuk memberikan diskon tarif kepada penumpang. Kemhub menilai, pemberian diskon dalam jangka waktu yang panjang akan saling mematikan.

Namun larangan ini dinilai bukan tugas utama Kemhub yang seharusnya mengutamakan keselamatan penumpang dan pengemudi

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai, adanya larangan diskon tarif oleh transportasi bukanlah sebuah masalah bila memang hal tersebut tidak akan berpengaruh pada pendapatan pengemudi.

“Yang penting pengemudinya dibayar sesuai dengan ketentuan. Selama diskon itu tidak mempengaruhi pendapatan pengemudi tidak masalah,” tutur Djoko kepada Kontan.co.id, Senin (10/6).

Dia menambahkan, bila nantinya harga transportasi online melonjak, ini membuktikan bahwa sebenarnya harga transportasi online selama ini memanglah tinggi. Menurutnya, bila konsumen menginginkan harga transportasi yang murah, maka konsumen seharusnya menggunakan transportasi umum.

Meski begitu, Djoko pun menyarankan supaya masalah pelarangan diskon tarif transportasi online tidak diatur oleh Kementerian Perhubungan, tetapi oleh Kementerian atau Lembaga terkait seperti KPPU. 

Menurutnya, lebih baik Kemhub kembali fokus pada tugas pokoknya yakni menjaga keselamatan penumpang dan pengemudi dan lebih fokus dalam mengatur angkutan umum. 

“Kemenhub itu tupoksinya menjaga keselamatan di angkutan umum, yang ujungnya keluar tarif. Keselamatan itu agar terpenuhi salah satunya lewat biaya jasa dan tarif. Jadi bisa menjamin keselamatan pengemudi maupun pengguna,” tambah Djoko.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menargetkan, aturan tentang diskon transportasi online ini bisa dikeluarkan akhir Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×