Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Sudah 3 hari DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon DK OJK. Namun, disetiap rapat yang digelar, hanya sedikit anggota DPR yang hadir.
Misalnya saja pada fit and proper test yang digelar Selasa (12/6), kursi anggota dewan tampak lowong. Dari jumlah 50 anggota dewan, hanya 14 orang yang secara nyata terlihat duduk di kursinya saat uji kepatutan dan kelayakan Ilya Avanti.
Timo menyatakan ketakhadiran anggota dewan ini bisa dikarenakan banyak anggota dewan yang memiliki agenda rapat dengan fraksi. Ada juga anggota dewan yang sedang umroh. Namun, mereka tetap bisa memantaunya melalui perwakilan mereka yang hadir.
Winang Budoyo, Pengamat Perbankan menilai apa yang dilakukan oleh DPR ini menunjukkan ketidakseriusan. "Kalau kenyataannya seperti itu terlihat seperti kurang serius. Idealnya, dari awal sampai akhir yang melakukan proses perekrutan ini harus mengikuti secara serius," ujarnya.
Apalagi, jika dilihat dari fungsi dan peran OJK ke depan ini sangat besar dan berat. Hal ini pun dapat berdampak pada persepsi masyarakat yang akan menilai kinerja anggota dewan tidak serius. "Kelak masyarakat akan menilai keseriusan dalam proses pemilihan DK OJK ini," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Timo Pangerang berdalih, untuk gelaran rapat dengar pendapat tidak perlu jumlah kuorum. Menurutnya, hal yang terpenting adalah ada perwakilan dari setiap fraksi. "Untuk RDPU itu memang tidak perlu menunggu kuorum, karena kan di sini kita tidak mengambil keputusan. Yang penting setiap perwakilan fraksi bisa hadir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News