kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pengamat: DPR tak serius pilih DK OJK


Selasa, 12 Juni 2012 / 21:01 WIB
Pengamat: DPR tak serius pilih DK OJK
ILUSTRASI. Harga mobil bekas Toyota Yaris mulai Rp 90 jutaan per Mei 2021, dapat varian ini


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sudah 3 hari DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon DK OJK. Namun, disetiap rapat yang digelar, hanya sedikit anggota DPR yang hadir.

Misalnya saja pada fit and proper test yang digelar Selasa (12/6), kursi anggota dewan tampak lowong. Dari jumlah 50 anggota dewan, hanya 14 orang yang secara nyata terlihat duduk di kursinya saat uji kepatutan dan kelayakan Ilya Avanti.

Timo menyatakan ketakhadiran anggota dewan ini bisa dikarenakan banyak anggota dewan yang memiliki agenda rapat dengan fraksi. Ada juga anggota dewan yang sedang umroh. Namun, mereka tetap bisa memantaunya melalui perwakilan mereka yang hadir.

Winang Budoyo, Pengamat Perbankan menilai apa yang dilakukan oleh DPR ini menunjukkan ketidakseriusan. "Kalau kenyataannya seperti itu terlihat seperti kurang serius. Idealnya, dari awal sampai akhir yang melakukan proses perekrutan ini harus mengikuti secara serius," ujarnya.

Apalagi, jika dilihat dari fungsi dan peran OJK ke depan ini sangat besar dan berat. Hal ini pun dapat berdampak pada persepsi masyarakat yang akan menilai kinerja anggota dewan tidak serius. "Kelak masyarakat akan menilai keseriusan dalam proses pemilihan DK OJK ini," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Timo Pangerang berdalih, untuk gelaran rapat dengar pendapat tidak perlu jumlah kuorum. Menurutnya, hal yang terpenting adalah ada perwakilan dari setiap fraksi. "Untuk RDPU itu memang tidak perlu menunggu kuorum, karena kan di sini kita tidak mengambil keputusan. Yang penting setiap perwakilan fraksi bisa hadir," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×