Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1.385,9 triliun, naik Rp 144,1 triliun dari target penerimaan sebelumnya. Hal ini akan tercapai apabila pemerintah dapat memanfaatkan data dari Automatic Exchange Of Information (AEOI).
Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, pertukaran data secara internasional merupakan modal yang bagus untuk Ditjen Pajak. Namun, pemerintah harus membedakan antara memiliki informasi dengan mengolah informasi.
Menurut Bawono, yang paling penting adalah mengolah informasi itu untuk dicocokan antara Surat Pemberitahuan (SPT) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) dengan jumlah harta yang dimiliki.
“Kalau misalkan bisa mengolah datanya, itu menurut kita lonjakan atau pertumbuhan (penerimaan pajak) lebih dari 10% itu mungkin dicapai,” ungkap Bawono, Jumat (23/2).
Di sisi lain, tantangan yang harus dihadapi Ditjen Pajak adalah masalah tenaga kerja non-formal. Meski jumlahnya hanya 0,7% dari total penerimaan pajak, WP yang wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan pasal 29 ini termasuk kategori hard to tax. “Susah untuk di peroleh data tentang penghasilan pajaknya. Atau dia sengaja menghindar,” kata Bawono.
Demi memuluskan niat pemerintah, perlu memiliki system informasi yang mumpuni. Lantaran saat ini dengan 16 juta WP yang ada di Indonesia, bukan suatu hal yang sedikit.
Dengan demikian, Bawono memprediksi, penerimaan pajak tahun ini akan meleset lagi terlebih pada tahun 2017 realisasi penerimaan pajak baru tercapai 91%. “Kalau dilihat shortfallnya berapa kita prediksi tahun ini maksimal Rp 1.240 triliun. Dari tahun lalau kan 1.150 triliun . jadi kita prediksi ini Cuma naik 8%,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News