kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Pengadilan Kembali Gelar Sidang Mbak Tutut vs Berkah


Rabu, 09 Juni 2010 / 10:10 WIB
Pengadilan Kembali Gelar Sidang Mbak Tutut vs Berkah


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan PT Berkah Karya Bersama. Ini menyusul proses mediasi yang dilakukan antara para pihak sampai batas waktu yang ditentukan tidak membuahkan hasil.

"Sampai batas waktu proses mediasi tidak membuahkan hasil atau kata sepakat. Maka sengketa ini sekarang berlanjut dalam persidangan," kata Andi F Simanungsong, kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama, Rabu (9/6).

Meski sengketa ini mulai diperiksa oleh Pengadilan, tidak menutup kemungkinan proses mediasi di luar persidangan dapat terjadi. "Ada beberapa poin dalam proses mediasi kemaren yang harus dibicarakan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Judiati Setyoningsih selaku kuasa Mbak Tutut juga membenarkan bahwa Pengadilan akan membuka persidangan. "Hari ini rencananya pembacaan gugatan," jelasnya.

Mbak Tutut menggugat Berkah terkait dengan pelaksanaan RUPSLB tertanggal 18 Maret 2005, yang menyebabkan terdilusinya kepemilikan sahamnya di PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dari 100% menjadi 25%.

Melalui gugatannya ini, Mbak Tutut meminta agar Pengadilan menyatakan RUPSLB tanggal 18 Maret 2005 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum. Sebelumnya dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan. Berkah mengajukan proposal perdamaian yakni yang isinya menjelaskan bahwa agar sengketa ini dapat berakhir Berkah menawarkan untuk membeli 25% kepemilikan saham Mbak Tutut di TPI. Berkah adalah pemilik 75% saham TPI saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×