Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan zonasi risiko virus corona (Covid-19) menjadi acuan dibukanya sektor ekonomi. Risiko tersebut tidak hanya untuk penularan Covid-19 tetapi juga terdapat peta risiko ekonomi.
Penetapan risiko ekonomi daerah menggunakan indikator ketenagakerjaan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektoral, serta keterkaitan indikator tersebut.
"Ini adalah matrix yang menunjukkan risiko penularan rendah tinggi dan dampak ekonomi rendah dan tinggi," ujar Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (10/6).
Baca Juga: Pemulihan dampak Covid-19 bertahap, sektor pendidikan jadi yang terakhir dibuka
Pembukaan kembali sektor ekonomi dapat dilakukan bagi daerah dengan risiko rendah dan dampak ekonomi yang terjadi tinggi. Namun, untuk daerah yang memiliki kesiapan penanganan baik dapat diturunkan hingga pada risiko penularan medium dan dampak ekonomi medium.
Sementara untuk daerah yang masuk zona merah dengan penularan tinggi namun memiliki dampak ekonomi rendah, Wiku bilang menutup sementara sektor ekonomi menjadi langkah tepat. Sebaliknya untuk daerah hijau dengan dampak ekonomi tinggi harus dijalankan kembali sektor ekonomi di daerah tersebut.
"Sedangkan apabila dampak ekonominya tinggi meskipun daerahnya merah, bisa dibuka untuk sektor-sektor yang esensial asal tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Wiku.
Penyesuaian kondisi tersebut disampaikan dapat menjadi dasar kebijakan pemulihan ekonomi di daerah. Sehingga penanganan Covid-19 dari sektor kesehatan dan ekonomi dapat berjalan secara paralel.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: Pembukaan sektor ekonomi bikin rupiah menguat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News