kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Penerimaan Pajak Minerba Anjlok, Hanya Terkumpul Rp 43,3 Triliun Hingga November 2025


Kamis, 11 Desember 2025 / 16:45 WIB
Penerimaan Pajak Minerba Anjlok, Hanya Terkumpul Rp 43,3 Triliun Hingga November 2025
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak dari sektor minerba baru mencapai Rp 43,3 triliun hingga November 2025.???


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada 2025 mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak dari sektor minerba hanya mencapai Rp 43,3 triliun hingga November 2025.​

Realisasi ini jauh di bawah capaian dua tahun sebelumnya yang sempat mencapai level tertinggi dalam sejarah.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa menjelaskan kenaikan penerimaan di 2018 sempat ditopang oleh kontribusi tembaga. 

Baca Juga: Ketum Kadin Bertemu Menkeu Bahas Industri Baja, Alas Kaki, Hingga Tekstil

Namun dalam tiga tahun terakhir, kinerja penerimaan menunjukkan koreksi setelah melonjak tajam pada periode pascapandemi.

"Kemudian di tiga tahun terakhir, kita lihat kondisinya setelah sangat naik cukup tinggi di tahun-tahun setelah pandemi, kemudian kondisinya menurun di tahun 2024 dan juga 2025," ujar Ihsan dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, bahwa kontribusi sektor minerba terhadap total penerimaan pajak nasional juga kembali menyusut. 

Setelah mencapai 7,35% pada 2023, kontribusi itu turun menjadi 3,70% pada 2024, dan kembali terkoreksi menjadi 2,65% hingga November 2025.

Ihsan menyebutkan bahwa penerimaan dari mineral relatif lebih baik dan stabil dibandingkan batubara. 

Kenaikan harga global sejak 2020 menjadi faktor penting yang menjaga performa sektor mineral, meskipun harga sempat terkoreksi pada 2023.

Dalam paparannya, penerimaan pajak dari sektor mineral hingga November 2025 telah mencapai Rp 35,5 triliun dengan kontribusinya terhadap penerimaan pajak nasional juga semakin meningkat.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Salah satu subsektor yang menunjukkan pengaruh signifikan adalah nikel, yang semakin strategis seiring pesatnya permintaan baterai kendaraan listrik dan hilirisasi industri dalam negeri.

"Semakin masifnya penggunaan baterai kendaraan listrik, kemudian juga ada hilirasi produksi nikel, menyebabkan katakanlah sumbangan, penerimaan dari mineral ini juga cukup tinggi," katanya.

Selanjutnya: Pembiayaan Modal Ventura per Oktober 2025 Terkontraksi Jadi Rp 16,3 Triliun

Menarik Dibaca: Promo KFC x Indodana PayLater, Paket Petook Duo Cukup Bayar Rp 10.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×