Reporter: Issa Almawadi |
JAKARTA. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat pembayaran cukai rokok di sepanjang 2012 mencapai Rp 27,7 triliun. Nilai cukai yang dibayar HSMP setara dengan 30,6% dari realisasi pendapatan cukai tembakau nasional yang mencapai Rp 90,5 triliun.
Data tersebut tertuang dalam laporan tahunan yang disampaikan HMSP kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (27/3). Angka yang dirilis HMSP tersebut juga berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Sosialisasi Cukai 2013, pada 17 Januari lalu.
Perbandingan saja, pada 2011 realisasi pendapatan cukai tembakau nasional mencapai Rp 73,3 triliun. Pada periode tersebut, HMSP menyumbang Rp 19,7 triliun atau setara dengan 27% dari realisasi pendapatan cukai tembakau nasional.
Manajemen HMSP mengklaim, industri keretek yang merupakan salah satu kekhasan Indonesia memberikan lapangan kerja bagi sekitar enam juta orang, dan merupakan salah satu sektor penyumbang cukai dan pajak terbesar bagi Pemerintah RI.
"Sampoerna terus merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan cukai di masa depan," tulis Manajemen HMSP.
HMSP juga mengaku terus mengomunikasikan dukungan terhadap penyederhanaan sistem cukai produk tembakau, sejalan dengan Roadmap Industri Hasil Tembakau yang tujuan utamanya adalah Pendapatan Negara, Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Sekadar mengingatkan saja, selama 2012 lalu, laba bersih emiten rokok ini mekar 23,45% menjadi Rp 9,95 triliun dari tahun sebelumnya Rp 8,06 triliun. Otomatis, laba bersih per sahamnya pun ikut terkerek. Emiten bersandi HMSP itu mencetak laba bersih per saham menjadi Rp 2.269, dari sebelumnya Rp 1.840 per saham.
Kinerja apik ini tak lepas karena pertumbuhan total pendapatan mereka yang naik hingga 26,12% atau naik menjadi Rp 66,6 triliun dari tahun 2011 sebesar Rp 52,8 triliun. Meski disaat yang sama, beban pokok penjualan HMSP naik 27,8% menjadi Rp 48,12 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News