Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran Program Pemagangan Nasional di link website maganghub.kemnaker.go.id ditutup hari ini, Rabu 15 Oktober 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menambah kuota peserta magang hub sebanyak 80.000.
Program magang hub Kemnaker mendapat sambutan positif dari masyakarat. Hingga Rabu (15/10) jam 5.35 WIB, ada 133.799 pelamar yang mendaftar di Maganghub.kemnaker.go.id.
Dari jumlah itu, tercatat ada 341.715 lamaran. Pasalnya, setiap peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus. Sedangkan jumlah perusahaan yang terdaftar menyediakan lowongan magang sebanyak 1.668.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan dalam pelaksanaan batch pertama Program Magang Nasional, pemerintah telah menetapkan kuota bagi 20.000 peserta magang. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan seiring dibukanya batch kedua sebanyak 80.000 peserta hingga akhir 2025.
Baca Juga: Pre-Order iPhone 17, Telkomsel Tawarkan Sejumlah Keuntungan, Cek Juga Harga Resmi
Batch pertama magang nasional dimulai 20 Oktober 2025. Batch kedua tersebut akan dimulai pada 17 November 2025.
Bagi peserta yang belum lolos seleksi pada batch pertama, masih terbuka kesempatan pada batch berikutnya dengan rencana tambahan 80.000 lowongan magang baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan program ini pada tahun 2026.
Menaker Yasierku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri yang disampaikan melalui para kepala daerah agar semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam Program Magang Nasional.
“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resmi, Senin (13/10/2025).
Selain Maganghub, Kemnaker juga menyediakan Aplikasi Karirhub di platform SiapKerja bagi masyarakat umum untuk mencari pekerjaan tetap. Saat ini terdapat 200 ribu lowongan kerja aktif, dan Kemnaker sedang mengkonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.
“Kami menargetkan akan tersedia lebih dari 1 juta lowongan kerja, dan ini bukan lowongan magang,” jelas Menaker.
Menaker menambahkan bahwa melalui Karirhub, para pencari kerja dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan sekolah menengah hingga sarjana dapat melamar pekerjaan sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing di karirhub.kemnaker.go.id.
Uang saku magang
Pemagangan adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Lintas sektor pemagangan meliputi makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI). Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id. Yakni terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Tonton: Anak Riza Chalid Kelly Andrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun
UMP 2025
Pemerintah akan memberikan uang saku setara upah minimum yang disalurkan langsung ke rekening peserta melalui Bank Himbara. Sebagai acuan, berikut besaran upah minimal provinsi (UMP) di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:
1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616
2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559
3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193
4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571
5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654
6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22
7. UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070
8. UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039
9. UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535
10. UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653
11. UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119
12. UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761
13. UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232
14. UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985
Baca Juga: Tanda-Tanda iPhone 17 Segera Rilis di Indonesia Semakin Kuat, Ini Buktinya
15. UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95
16. UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349
17. UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500
18. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969
19. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931
20. UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000
21. UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700
22. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000
23. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551
24. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425
25. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527
26. UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731
27. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430
28. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285
29. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04
30. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194
31. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160
32. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314
33. UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850
34. UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500
35. UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4,285.848
36. UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000
37. UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850
38. UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847
Baca Juga: Dikabarkan Jual 11 Ton, Nilai Cadangan Emas BI Terus Naik Cetak Rekor Tertinggi
Selanjutnya: Meski Melambat, Pembiayaan Multifinance Diproyeksi Masih Tumbuh Positif di Akhir 2025
Menarik Dibaca: Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia: Penyebab dan Tips Menjaga Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News