Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua hari lagi, tepatnya 9 April 2021, pendaftaran sekolah kedinasan akan mulai dibuka.
Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta setiap calon pelamar mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk mendaftar.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.
"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (06/04/2021).
Nantinya akan ada delapan instansi pemerintah yang membuka pendaftaran tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Sudah dibuka, ini syarat pendaftaran Politeknik & Akademi Kemenperin 2021
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun ini akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dia juga mengatakan, masyarakat hanya dapat mendaftar ke salah satu sekolah kedinasan.
"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Tjahjo.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan secara adil, transparan, dan bebas KKN. Ia pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
Baca Juga: Berikut syarat dan jadwal pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2021, segera persiapkan
"Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," ujar dia.
Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah atau Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada situs masing-masing instansi atau sekolah kedinasan (SSCASN).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Bisa Pilih 1 Sekolah Kedinasan, Pelamar Diminta Menpan RB Siapkan Diri"
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Pendaftaran IPDN 2021 segera dibuka, simak cara dan syarat-syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News