Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Surat rekomendasi pencopotan direksi PT Waskita Karya (persero) Tbk hingga kini kabarnya belum diteken oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Ini (surat pencopotan) belum ditandatangani (oleh Menteri BUMN)," ungkap Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Istana Bogor, Senin (12/3).
Sebelumnya, pihak Kementerian PUPR Komite Keselamatan Konstruksi telah memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait atas kejadian ambruknya tiang tol Becakayu, beberapa waktu lalu.
Pengerjaan tol tersebut dibawahi oleh Waskita Karya. Basuki bilang, sanksi yang dikenakan kepada Waskita itu sampai ke direksi.
Selain kepada Waskita, pihaknya juga sore ini memberikan sanksi lainnya kepada perusahaan karya pelat merah lainnya seperti Hutama Karya dan Wijaya Karya (WIKA).
"Sanksi di masing-masing perusahaan besa-beda semua, jadi Waskita sendiri, Hutama sendiri, dan WIKA sendiri," jelas Basuki.
Sebelumnya, Rini pernah menyampaikan, akan menambahkan satu kursi direksi bagi tiap-tiap perusahaan karya, yaitu direktur keamanan. "Yang pasti akan kami lakukan adalah merestrukturisasi struktur organisasi. Kami akan menekankan kalau harus ada direktur safety (Keamanan)," ujarnya beberapa waktu lalu.
Direktur keamanan akan memainkan peran yang sangat penting di tengah masifnya pembangunan infrastruktur pemerintah, yaitu untuk dapat memastikan bahwa semua proyek infrastruktur bisa selesai dengan aman. Maka, tak heran dirinya akan melakukan pembenahan direksi di tiap perusahaan karya.
Meski demikian, pihak Kementerian BUMN masih enggan merinci mengenai perombakan jajaran direksi di tubuh BUMN karya itu. Namun, ia memastikan, pergantian direksi akan diumumkan melalui RUPS masing-masing perusahaan, sekitar April-Mei mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News