Sumber: Warta Kota | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan menggelar coblos ulang pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres) 2014 di TPS 41, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/7).
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi membenarkan rencana kegiatan coblos ulang pilpres 2014 itu. "Iya, sudah ada persiapan khusus terkait logistik seperti surat suara," tuturnya, Minggu(13/7).
Penelusuran di lokasi persiapan coblos ulang itu bukan hanya terkait ketersediaan logistik surat suara. Petugas KPPS setempat juga sudah membagikan formulir C-6, undangan untuk pencoblosan ulang.
Namun Ucu Asmara Sandi enggan menjelaskan lebih detail, apa alasannya hingga coblos ulang terpaksa harus dilakukan di TPS 41 Kaliabang Tengah itu. "Tanya Panwas saja," ujarnya.
Pencoblosan ulang pemilihan presiden 9 Juli 2014 juga dilakukan di tiga TPS di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (13/7).
Pemilihan ulang ini didasarkan pada rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Bantul setelah dalam penghitungan di tingkat PPS ditemukan adanya ratusan pemilih dari luar daerah yang tidak mempunyai A5 maupun surat domisili namun diperbolehkan mencoblos. (Ichwan Chasani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News