kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Pencegahan produk impor ilegal masih setengah hati


Minggu, 25 September 2016 / 16:46 WIB
Pencegahan produk impor ilegal masih setengah hati


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perang yang dilakukan oleh pemerintah terhadap impor produk ilegal salah satunya tekstil masih belum serius. HAl itu diungkapkan Beny Sutrisno, Penasihat Asosisiasi Pertekstilan Indonesia. Walau perintah perang sudah dikumandangkan Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2015 lalu, sampai saat ini perang tersebut belum dilakukan secara serius.

Perang tersebut hanya benar- benar dilakukan selama tiga bulan saja. "Setelah tiga bulan habis, produk impor ilegal marak lagi," kata Beny di Jakarta Jumat (23/9).

Presiden Jokowi memerintahkan semua aparat penegak hukum, mulai Polri, Kejaksaan Agung, beserta Ditjen Bea Cukai untuk segera menghentikan aliran impor ilegal. Perintah tersebut dia berikan karena keberadaan impor ilegal tersebut bisa membunuh industri tekstil di dalam negeri.

Beny berharap, pemerintah segera menyikapi permasalahan tersebut dengan memperbaiki sistem elektronik atau digital agar penyelundupan bisa dicegah. "Pantau manifes kapal secara digital, supaya jelas, tidak seperti sekarang, kapal datang baru lapor angkutannya berisi produk apa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×