kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pencegahan produk impor ilegal masih setengah hati


Minggu, 25 September 2016 / 16:46 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Perang yang dilakukan oleh pemerintah terhadap impor produk ilegal salah satunya tekstil masih belum serius. HAl itu diungkapkan Beny Sutrisno, Penasihat Asosisiasi Pertekstilan Indonesia. Walau perintah perang sudah dikumandangkan Presiden Joko Widodo sejak Oktober 2015 lalu, sampai saat ini perang tersebut belum dilakukan secara serius.

Perang tersebut hanya benar- benar dilakukan selama tiga bulan saja. "Setelah tiga bulan habis, produk impor ilegal marak lagi," kata Beny di Jakarta Jumat (23/9).

Presiden Jokowi memerintahkan semua aparat penegak hukum, mulai Polri, Kejaksaan Agung, beserta Ditjen Bea Cukai untuk segera menghentikan aliran impor ilegal. Perintah tersebut dia berikan karena keberadaan impor ilegal tersebut bisa membunuh industri tekstil di dalam negeri.

Beny berharap, pemerintah segera menyikapi permasalahan tersebut dengan memperbaiki sistem elektronik atau digital agar penyelundupan bisa dicegah. "Pantau manifes kapal secara digital, supaya jelas, tidak seperti sekarang, kapal datang baru lapor angkutannya berisi produk apa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×