kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pencairan modal negara ke korporasi baru 10%


Kamis, 06 Agustus 2015 / 16:43 WIB
Pencairan modal negara ke korporasi baru 10%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Hingga memasuki awal semester kedua tahun 2015. Realisasi pencairan Penyertaan Modal Sementara (PMN) belum juga agresif. Hingga akhir Juli 2015, pemerintah baru mencairkan PMN sebesar Rp 7,1 triliun.

Tentu saja angka ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan total PMN yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 70,37 triliun untuk 39 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), organisasi atau lembaga keuangan internasional, dan organisasi lainnya. Artinya, realisasi tersebut hanya 10,09% dari total PMN.

Padahal sebelumnya pemerintah memproyeksi pencairan PMN sampai dengan semester pertama 2015 bisa mencapai Rp 25,6 triliun untuk 12 BUMN atau lembaga atau sebesar 36,3% dari pagu anggaran PMN tahun ini.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memperinci, besaran PMN Rp 7,1 triliun yang telah dicairkan tersebut, yaitu untuk PT Hutama Karya sebesar Rp 3,6 triliun melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2015. Selain itu juga PT Waskita Karya sebesar Rp 3,5 triliun melalui penerbitan PP Nomor 28 tahun 2015.

Sementara PMN yang belum dicairkan diperkirakan dapat dicairkan seluruhnya pada periode Agustus hingga Desember 2015. Menurut Bambang, pencairan PMN tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk masing-masing PMN kepada BUMN atau lembaga yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

"Pokoknya kami berkomitmen Agustus PP-nya cair semua," kata Bambang, Rabu (5/9).

Adapun dua PP perusahaan lain juga telah ditetapkan, namun pencairannya belum dilakukan, yakni PT PAL dengan anggaran PMN sebesar 1,5 triliun dan Perum Bulog dengan anggaran PMN sebesar Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×