kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Pemilik Raihan Jewellery divonis bebas


Senin, 30 September 2013 / 14:13 WIB
Pemilik Raihan Jewellery divonis bebas
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas siang ini, Jumat (20/5/2022), produksi Antam dan UBS di Pegadaian./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/01/2022.


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas dalam perkara dugaan penipuan investasi emas Raihan Jewellery. Hal itu diputuskan dalam sidang yang digelar hari ini, Senin (30/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Demikian informasi yang diterima KONTAN dari para korban Raihan Jewellery yang menghadiri sidang tersebut.

Majelis hakim yang diketuai Syafrudin Ainur Rofiek dan hakim anggota Dedeh Suryanti memutuskan, terdakwa Muhammad Azhari bebas dari segala tuntutan. Alasannya, kasus tersebut merupakan kasus perdata. Hakim juga meminta agar nama baik pemilik Raihan Jewellery itu dibersihkan.

Sementara itu, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir apakah menerima putusan tersebut, atau melanjutkannya ke tingkat yang lebih tinggi. Jaksa memiliki waktu dua minggu untuk menentukan sikap.

Sementara itu, para korban penipuan investasi emas Raihan Jewellery merasa kecewa dengan keputusan tersebut. Meskipun sejak awal mereka sudah menduga hakim akan membebaskan Azhari. "Selama sidang pengadilan tidak ditahan sama sekali. Sekarang diputus bebas. Dimana letak adilnya?" kata salah seorang korban, Rudi.

Rudi dan korban yang lain berencana untuk menghadap Aspidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Mereka akan meminta agar kejaksaan melakukan perlawanan atas putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×