kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pemerintah Turunkan Harga 13 Obat Generik


Selasa, 03 Maret 2009 / 08:02 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Ada kabar baik buat masyarakat yang mengkonsumsi obat generik. Tahun ini, Departemen Kesehatan (Depkes) menurunkan harga jual 13 jenis obat generik.

Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, pemerintah mengembalikan harga obat generik ini ke tingkat harga 2007. Sebelumnya, lewat Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor 302/2008 tentang obat generik, pemerintah menaikkan harga 455 obat generik. Dengan keputusan terbaru, maka harga obat generik dalam daftar itu akan mengacu kembali pada Kemenkes Nomor 521/2007 (Lihat tabel).

Belum jelas benar bagaimana perhitungan pemerintah soal pemangkasan harga ini. Pemerintah juga belum memberi gambaran, berapa nilai subsidi untuk harga obat.

Dalam sejumlah kesempatan Siti mengungkapkan, pemerintah memberikan subsidi bagi obat yang paling banyak dipakai, obat pilihan, obat keselamatan jiwa (live saving drugs) dan obat untuk program kesehatan.
Untuk keperluan ini, pemerintah menyiapkan dana Rp 4 triliun. Pemerintah akan memakai dana itu buat mensubsidi bahan baku obat, harga obat, dan selisih kurs rupiah dan Dolar Amerika Serikat.

Rencana penurunan ini mendapat tanggapan beragam dari para produsen obat. "Sebelum menurunkan harga, seharusnya pemerintah memperjelas dulu bagaimana mekanisme subsidi obat," kata Direktur Pemasaran PT Indofarma Tbk, M. Munawaroh, kemarin (2/3).

Seorang petinggi badan usaha milik negara (BUMN) farmasi bercerita, penurunan harga akan membuat Indofarma dan PT Kimia Farma Tbk. yang memproduksi banyak obat generik merugi. Sebab, mereka tidak bisa lagi menutup harga pokok produksi obat yang sudah terlampau tinggi akibat melonjaknya harga bahan baku.

Situasi ini semakin ruwet manakala perusahaan farmasi juga harus menanggung rugi selisih kurs. Alhasil, jika keputusan ini tetap berlaku tak mustahil Indofarma dan Kimia Farma akan mengurangi produksi 13 obat generik itu.

Sebaliknya, Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Anthony Sunarjo menilai penurunan harga obat generik tidak akan banyak berpengaruh ke perusahaan. Sebab, pemerintah memberi subsidi bahan baku dan selisih kurs. Cuma, Anthony mengingatkan, industri farmasi tetap akan merugi jika nilai subsidi obat terlampau kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×