kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah tolak ganti dana nasabah Bank Century


Rabu, 13 Februari 2013 / 14:53 WIB
Pemerintah tolak ganti dana nasabah Bank Century
Pembukaan pariwisata di Bali hanya terbatas bagi turis asing asal enam negara saja. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menolak mengganti dana nasabah Bank Century lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Badarudin mengatakan, pengembalian dana nasabah bank itu menggunakan APBN ini akan menjadi presden.

“Kalau ada pihak yang kalah dan lebih dari 100 orang maka bisa datang ke DPR. Kalau ini dikabukan kami juga akan menghadapi seperti itu,” katanya, Rabu (13/3)

Menurutnya, pengembalian dana nasabah itu seharusnya dilakukan oleh Bank Mutiara yang dulunya bernama Bank Century. Dia merujuk pada putusan Mahkamah Agung.

Kementerian Keuangan sendiri mendesak percepatan penjualan aset Bank Century. Dengan demikian, dana penjualan aset itu bisa digunakan untuk membayar dana nasabah Bank Century.

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas Bank Century dari fraksi Demokrat, Achsanul Qosasih meminta pemerintah mengganti dana nasabah Bank Century lewat dana APBN. Dia beralasan pengembalian dana nasabah Bank Century berjalan lamban.

Para nasabah Bank Century sendiri sepakat pengembalian dana itu harus dilakukan oleh Bank Mutiara. Z. Siput, perwakilan para nasabah mengataka, Mahkamah Agung telah memutuskan yang membayar dana nasabah adalah Bank Mutiara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×