kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Tengah Siapkan PMO dan Struktur Komite Pembangunan untuk Ekonomi Digital


Jumat, 17 Juni 2022 / 18:34 WIB
Pemerintah Tengah Siapkan PMO dan Struktur Komite Pembangunan untuk Ekonomi Digital
ILUSTRASI. Ilustrasi Ekonomi Digital. KONTAN/Baihaki


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang mempersiapkan konsep struktur komite pembangunan ekonomi digital serta proyek Project Management Office (PMO) untuk mengakomodasi dan mendorong kolaborasi antara pemerintah dan swasta.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Rizal Edwin mengatakan, komite pembangunan ekonomi digital dan PMO ini akan difokuskan untuk memonitor implementasi dari strategi nasional perkembangan ekonomi digital itu sendiri.

“Berdasarkan amanat Bapak Presiden kami di Kemenko Perekonomian sedang menyusun konsep struktur komite nasional pengembangan ekonomi digital dan juga PMO,” tutur Rizal dalam agenda perkembangan pertumbuhan ekonomi digital yang diselenggarakan oleh Litbang Kompas, Jumat (17/6).

Melalui strategi ini, lanjutnya diharapkan kolaborasi sinergi antar Kementerian/Lembaga maupun antara pemerintah dan swasta bisa lebih ditingkatkan lagi. Termasuk kerja sama dengan akademisi asosiasi dan serta masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Komite nasional terdiri dari para Menteri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian perdagangan, Kementerian perindustrian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemudian, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Investasi, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan juga Kadin Indonesia.

“Nanti akan dibantu oleh PMO sebagai manajemen dan tim pelaksana yang terdiri dari pejabat eslon I lembaga terkait dan juga advisory board yang memiliki keahlian di ekonomi digital seperti praktisi, asosiasi, dan akademisi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rizal mengatakan, adanya PMO ini juga bertujuan untuk mengembangkan percepatan penyediaan infrastruktur fisik dan digital, pembangunan SDM dengan perluasan literasi digital dan percepatan talenta digital.

Kemudian, untuk meningkatkan iklim usaha termasuk tata Kelola data, pengembangan iklim usaha ekonomi digital yang kondusif serta penguatan tata Kelola data. PMO ini juga akan melakukan riset dan inovasi serta pengembangan usaha dengan acar penguatan ekosistem dan inovasi industri, serta pengembangan model bisnis digital. Terakhir meningkatkan akses pendanaan dan investasi.

Baca Juga: Kunjungi PIDI 4.0, Presiden Jerman Apresiasi Digital Transformasi di Indonesia

“Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) sangat mengharapkan bahwa partisipasi dari luar pemerintah akan sangat banyak, karena yang mengetahui di lapangan lebih banyak di luar pemerintah. Koordinasi antara pemerintah dan pihak luar ini diharapkan bisa dikembangkan melalui PMO,” imbuhnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×