kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah Telah Salurkan Perlinsos Korban Bencana Alam Rp 6,66 Miliar


Senin, 27 Maret 2023 / 14:47 WIB
Pemerintah Telah Salurkan Perlinsos Korban Bencana Alam Rp 6,66 Miliar
ILUSTRASI. pemerintah telah menyalurkan program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) senilai Rp 6,6 Miliar per 21 Maret 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan melaporkan, pemerintah telah menyalurkan program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) senilai Rp 6,6 Miliar per 21 Maret 2023.

Anggaran tersebut disalurkan melalui KPPN Jakarta VII kepada Kementerian Sosial c.q Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Untuk diketahui, pemberian program PSKBA ini bertujuan agar kelangsungan hidup korban dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui pemulihan kondisi sosial psikologis, peningkatan kemampuan ekonomi, dan penyediaan informasi dan/atau akses terhadap sumber dan potensi kesejahteraan sosial, serta penyediaan layanan sosial dalam segi kesehatan, pangan dan gizi, serta perawatan.

"Pemerintah hadir membantu masyarakat termasuk ketika terjadi bencana alam maupun sesudahnya. Salah satunya dalam wujud bantuan sosial untuk korban bencana alam melalui program PSKBA," dikutip dari unggahan instagram @ditjenperbendaharaan, Senin (27/3).

Baca Juga: Turun, Realisasi Belanja Perlindungan Sosial Per Februari 2023 Capai Rp 34,3 Triliun

Adapun program PSKBA tersebut terdiri atas dua bantuan, yaitu bantuan logistik dan bantuan santunan korban bencana dalam bentuk uang. Khusus bantuan santunan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur dan langsung ke rekening penerima korban bencana.

Dengan adanya program PSKBA ini, diharapkan dapat membantu menanggulangi guncangan dan kerentanan sosial akibat bencana alam di seluruh Indonesia seperti bencana alam tanah longsor di Natuna, Kepulauan Riau, kemudian banjir di Subang, Jawa Barat, serta angin puting beliung di Jember, Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×