kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah teken MoU terkait integrasi sistem perencanaan pembangunan


Kamis, 08 Juli 2021 / 17:20 WIB
Pemerintah teken MoU terkait integrasi sistem perencanaan pembangunan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemerintah teken MoU terkait integrasi sistem perencanaan pembangunan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2017, di dalam rangka sinergi perencanaan dan penganggaran, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan nasional. 

PP tersebut merupakan landasan dan pedoman untuk bersama-sama mendesain proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional sehingga betul-betul menjadi efektif, berkualitas, efisien dan akuntabel.

"Namun, sampai dengan saat ini dari 2017 hingga dengan tahun 2021, 4 tahun proses perencanaan penganggaran ternyata masih belum berjalan dan masih membutuhkan banyak pengembangan yang sesuai dengan amanat PP tersebut di mana kita melihat ada perencanaan yang dikembangkan menggunakan sistem Krisna dan kemudian penganggaran menggunakan sistem Sakti,” jelas Sri Mulyani dalam sambutannya pada acara Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) secara daring, Rabu (7/7).

Baca Juga: Ada pandemi Covid-19, ini dua skenario pertumbuhan ekonomi 2021 menurut Sri Mulyani

Sri Mulyani menyambut baik percepatan sinergi dengan Kementerian PPN/Bappenas hingga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengintegrasian Sistem Krisna dari Kementerian PPN/Bappenas dan Sakti dari Kementerian Keuangan dan diharapkan akan menjadi suatu platform yang bisa mendisiplinkan dari mulai perencanaan penganggaran untuk seluruh Kementerian/Lembaga. 

"Jadi evaluasi ini menggambarkan bahwa kedua institusi memiliki orang-orang yang terus berpikir dan berikhtiar itu adalah suatu progress yang baik. Saya berterima kasih kepentingan bersama diutamakan dan pemikiran-pemikiran untuk memajukan Indonesia dibuat bersama karena memang menjaga Republik ini tidak bisa dilakukan oleh satu Kementerian atau satu lembaga," unkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berharap, MoU ini tidak hanya sekedar kertas yang ditandatangani oleh dua Menteri tapi benar-benar menjadi pondasi sistem integrasi rencana kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) dan juga integrasi data yang terpadu, proses perencanaan dan penganggaran antara lain dari sisi penelaahan review dan penyesuaian peraturan dan kebijakan terkait dengan Renja KL dan RKA. 

Selain itu, juga akan ada pertukaran data dan akses data perencanaan penganggaran dan pemantauan evaluasi. Sehingga dapat dilakukan bersama check and balance dari Bappenas dan di Kemenkeu untuk bisa melihat seluruh anggaran yang direncanakan dan digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga.

“Kita juga berharap akan ada usaha untuk membangun tata kelola dan mengembangkan sebuah pengelolaan sistem informasi perencanaan dan penganggaran. Nah nota kesepakatan ini tentu akan bisa berjalan apabila dua tim memiliki spirit untuk kerjasama. Jadi dalam hal ini saya berharap ini kerjasamanya betul-betul bisa diwujudkan dan nanti implementasinya kita akan lihat di tahap penyusunan RKP dan APBN Tahun 2022,” tutup Menkeu.

Selanjutnya: Penyerapan Angggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Masih Mini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×