Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyuntikan modal kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,2 triliun.
Suntikan modal tersebut dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2021.
Berdasarkan beleid tersebut, HK mendapatkan suntikan modal untuk memperbaiki struktur permodalan. Selain itu, PMN juga diberikan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatra.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Asal tahu saja, pembangunan jalan tol Trans Sumatra (JTTS) dilakukan sepanjang 2.878 kilometer (km).
Baca Juga: Tarif Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar segera naik
Tol tersebut akan membentang dari Bakauheni hingga Aceh. Nantinya diharapkan tol tersebut dapat menjadi tulang punggung transportasi di Sumatra yang dapat dihubungkan ke kota-kota lainnya.
Hingga saat ini, HK memperkirakan telah membangun jalan tol sepanjang 1.065 km. Terdiri dari sekitar 534 km ruas konstruksi dan 531 km ruas operasi.
Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 Km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (22 Km), Tol Medan Binjai (17 Km), Tol Pekanbaru – Dumai (132 Km), Tol Sigli – Banda Aceh seksi 3 Jantho – Indrapuri (16 Km) dan seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang (14 Km).
Selain itu, Hutama Karya tengah menggarap konstruksi di 8 (delapan) ruas JTTS tahap I. Di antaranya Tol Sigli – Banda Aceh seksi 1,2,5 dan 6 (45 Km), Tol Pekanbaru – Pangkalan (64 km), Tol Padang – Sicincin (36 Km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (18 Km), Tol Sp. Indralaya – Muara Enim (119 Km), Tol Binjai – Langsa seksi Binjai – Pangkalan Brandan (58 Km), Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (143 Km), dan Tol Kisaran – Indrapura (48 Km).
Selanjutnya: Saham BUMN Karya WIKA, WSKT dan ADHI menggeliat, apa rekomendasi analis?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News