kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Pemerintah sudah mulai pelajari satu zona waktu


Selasa, 13 Maret 2012 / 09:28 WIB
Pemerintah sudah mulai pelajari satu zona waktu
ILUSTRASI. IHSG dibuka menguat pada pagi ini (16/3)


Reporter: Herlina KD | Editor: Test Test

JAKARTA. Wacana penyatuan zona waktu terus bergulir. Pemerintah mengklaim, dengan penyatuan waktu ini akan bisa lebih efisien dari berbagai sisi. Hanya saja, hingga saat ini pemerintah masih mempelajari.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, wacana penyatuan waktu ini sebenarnya telah bergulir sejak lama. Dan kini, Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) sudah memiliki studinya. "Tapi sampai saat ini masih belum diputuskan dan masih dalam tingkat wacana," ujarnya, Senin malam (12/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan studi yang dilakukan, penyatuan zona waktu bakal menguntungkan dalam beberapa hal. Diantaranya, "Penyatuan zona waktu bisa menguntungkan dari sisi energi, lebih cepat terkoneksi dengan dunia luar dalam dunia bisnis, dan lebih efisien," jelas Hatta.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, pada dasarnya penyatuan zona waktu memang bisa meningkatkan produktifitas. Hanya saja, kalau penyatuan waktu menjadi satu waktu akan menjadi kurang tepat. Pasalnya, menurut dia ada beberapa daerah di Indonesia yang waktunya lebih cepat satu jam ketimbang waktu Singapura seperti di Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Alhasil, kata Agus, jika disatukan menjadi satu waktu justru kurang tepat. "Seperti kita kurang agresif menjaga produktifitas," cetusnya.

Agus mendukung wacana perubahan zona waktu ini. Hanya saja, "Kalau hanya dibikin satu waktu, Indonesia yang sebegini lebarnya dari Aceh sampai Merauke , kalau satu waktu mungkin mesti dikaji dengan hati-hati," imbuhnya.

Catatan saja, Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu Indonesia yang terdiri WIB, WITA, dan WIT melalui program GMT+8 sehingga daya saing ekonomi meningkat dan tercipta efisiensi birokrasi.

Alasannya, selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia menjadi tidak efektif. Contohnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha.

Dengan patokan GMT+8, masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia timur dan tengah akan memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×