kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Sudah Dapatkan PPh Sebesar Rp 656,78 Miliar dari PPS Hingga 25 Januari


Selasa, 25 Januari 2022 / 18:36 WIB
Pemerintah Sudah Dapatkan PPh Sebesar Rp 656,78 Miliar dari PPS Hingga 25 Januari
ILUSTRASI. PPh yang dapatkan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah capai Rp 656,78 miliar hingga 25 Januari 2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau lebih awam disebut Tax Amnesty Jilid II terus bertambah tiap harinya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 25 Januari 2022, sebanyak 7.417 WP sudah mengungkapkan hartanya.

Dan berdasarkan informasi PPS di laman resmi DJP, sudah ada 8.098 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 6,04 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 4,98 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 644,70 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pengusaha Manfaatkan Fasilitas Restitusi PPN Dipercepat

Lebih lanjut, hingga 25 Januari 2022, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 424,2 miliar. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Namun, hingga saat ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengaku belum mendapat perincian investasi yang sudah dilakukan oleh pelaku PPS.

“Untuk terkait perincian investasi, kami belum mendapatkan perinciannya,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Selasa (25/1).

Namun, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta hingga 25 Januari 2022, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah sudah mencapai Rp 656,78 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×