kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah segera terbitkan aturan terkait penghapusan wajib LS dua komoditas


Kamis, 28 Februari 2019 / 21:01 WIB
Pemerintah segera terbitkan aturan terkait penghapusan wajib LS dua komoditas


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu upaya mengurangi defisit beraca perdagangan Indonesia, pemerintah terus berupaya menggenjot ekspor. Salah satu kebijakan untuk menyederhanakan prosedur ekspor ini adalah dengan mengurangi komoditas yang wajib pencantuman Laporan Surveyor (LS).

Sejauh ini, pemerintah telah menyepakati 2 komoditas ekspor yang akan dibebaskan dari kewajiban LS ekspor yakni crude palm oil (CPO) dan turunannya serta gas yang dieskpor melalui pipa.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih melakaukan pembahasan atas aturan yang berkiatan dengan penghapusan wajib LS dua komoditas tersebut. Namun, dia mengatakan aturan terkait wajib LS ini akan segera diterbitkan dan akan disosialisasikan kepada pengusaha dalam waktu dekat.

"LS masih proses finalisasi. Tentunya koordinasi antara pemerintah. Targetnya masih di akhir februari atau awal maret. Kita akan sosiaslisai, undang semua stakeholder," tutur Heru, Kamis (28/2).

Meski belum memberikan penjelasan detail seperti apa dampak penghapusan wajib LS ini. Tetapi, Heru mengatakan, dengan adanya komoditas yang tidak diwajibkan untuk menyampaikan LS maka akan ada kemudahan proses yang akan dirasakan oleh pengusaha.

"Yang jelas, yang tadinya inspeksi dilakukan oleh dua agency yaitu surveyor dan bea cukai, menjadi single inspection. Kedua, dari efisiensi waktu kita harapkan tingkatkan competitivenes dari perusahaan krn prosesnya lebih pendek, lebih cepat," terang Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×