kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah revisi kebijakan energi nasional


Rabu, 07 Maret 2012 / 16:00 WIB
Pemerintah revisi kebijakan energi nasional
ILUSTRASI. Stand kartu kredit BNI di pameran Garuda Indonesia Travel Fair, Minggu (15/9). KONTAN/Baihaki/15/9/2013


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sedang merancang kembali kebijakan energi nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Energi Nasional mengatakan, revisi ini lantaran kebijakan energi sudah tak sesuai lagi.

SBY mengatakan, ada tiga masalah yang dihadapi. Pertama, SBY melihat ada masalah dalam konteks global. Menurutnya, dunia akan mengalami krisis energi karena pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat. Saat ini jumlah penduduk dunia sudah sampai 7 miliar dan diperkirakan 2045 mencapai 9 miliar.

"Kalau kita cerdas dan bijak, mari kita kembangkan kebijakan energi baik secara nasional maupun policy coordination. Supaya dunia terhindar dari konflik terbuka akibat sumber energi," ujarnya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan Energi Nasional, Rabu (7/3).

Masalah kedua berada dalam konteks nasional. SBY mengatakan, ada permintaan yang meningkat terhadap energi. Dengan demikian, dia berharap ada pengukuran terhadap potensi yang dimiliki negara baik minyak, gas maupun batu bara dan energi terbarukan.

Masalah ketiga adalah mencakup gejolak harga minyak mentah. Menurutnya, kenaikan harga minyak sangat berpengaruh terhadap kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Kami mencari opsi dan pilihan yang paling baik dan tepat," katanya.

SBY pun mempersilahkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik melaporkan dan mempresentasikan rancangan dan kebijakan energi nasional (KEN). Rancangan dan kebijakan energi nasional ini nantinya akan dibawa ke DPR untuk memperoleh persetujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×